Legislator Apresiasi Aspirasi IKAPI Sumut
Anggota Panja Rancangan Undang-undang Sitem Perbukuan (RUU Sisbuk), sekaligus Anggota Komisi X DPR RI, Sri Meliyana mengapresiasi terkait usulan Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Provinsi Sumatera Utara, terkait perlunya Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di daerah-daerah.
Demikian dikatakannya usai kunjungan kerja Panja RUU Sisbuk ke Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (17/06/2016). Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (F-Gerindra/Dapil Jambi) ini diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Hasban Ritonga, dan segenap SKPD terkait pendidikan dan perbukuan.
“Ini masukan yang bagus sekali. Karena kita ini kan juga ingin mempertahankan kebhinekaan dan kearifan lokal. Kalau semua buku di daerah harus diuji mutu ke Jakarta (BSNP pusat,-RED) dulu, alangkah ribetnya. Tidak hanya memakan tenaga, materi, tapi juga waktu,” kata Meli.
Politisi F-Gerindra ini menilai, dengan harus menguji atau mengesahkan buku terbitan penerbit daerah ke BSNP pusat di Jakarta, mengakibatkan pengarang dan penerbit stress. Menurutnya, akan lebih baik, jika pengujian dilakukan di daerah, tetapi dengan standar yang sama dilakukan di pusat.
“Jadi daerah itu bergairah, lebih mudah, kreatif mereka menuangkan muatan lokal dalam pelajarannya. Saya setuju sekali,” imbuh Meli.
Akibat dari sulitnya prosedur pengujian buku ini juga berimbas pada jumlah penerbit. Di Sumut misalnya, dari semula 34 penerbit, kini hanya kurang dari 20 penerbit yang bertahan.
“Prosedur ini menguras tenaga, waktu. Kalau lulus, masih bagus. Lalu bagaimana kalau tidak lulus. Seandaianya ada BSNP di daerah penerbit itu sendiri, mereka bisa berkomunikasi, apakah buku memenuhi kebhinekaan. Cukup mereka komunikasi di daerah,” imbub Meli.
Politisi asal dapil Sumsel ini juga memastikan, dengan adanya RUU Sisbuk ini dapat memacu pengarang buku dan penerbit agar lebih produktif.
Sebelumnya Ketua Ikapi Sumut, Doni Irfan Alfian meminta perlu dibentuknya BSNP di daerah. Hal ini untuk memudahkan penilaian buku yang diterbitkan oleh penerbit daerah, termasuk yang memiliki konten kearifan lokal. Pasalnya, jika penerbit daerah harus membawa buku terbitan untuk dinilai BSNP pusat, terlalu jauh dari sisi jarak.
“Kalau penerbit yang dekat dengan Jakarta, tentu mudah. Bagaimana dengan yang jauh di daerah, seperti Sumut misalnya. Saya pribadi pernah bawa buku ke BSNP pusat di Jakarta seberat 100 kilogram, namun hasilnya tidak lulus. Ikapi daerah meminta adanya BSNP untuk tingkat daerah,” kata Doni.
Sementara terkait rencana pembentukan Dewan Perbukuan, Doni memastikan pihaknya belum mengetahui mengenai rencana pembentukan dewan itu. Namun ia mengingatkan, jika akan membentuk Dewan Perbukuan, diharapkan dapat melibatkan Ikapi, untuk melakukan pengawasan.
Kunjungan ini juga diikuti oleh Anggota Komisi X DPR Dwita Ria Gunadi (F-Gerindra/Dapil Lampung), Yayuk Basuki (F-PAN/Dapil Jateng), dan Zainul Arifin Noor (F-PKB/Dapil Kalsel). (sf) Foto: Sofyan/mr.